Press ESC to close

Founder Siber Shop Minta Maaf Soal Putu Harry Sasmita Kronologi Lengkap

Founder Siber Shop Minta Maaf Soal Putu Harry Sasmita Ini Kronologi Lengkapnya

Pada 17 Juni 2026, Founder PT Siber Shop Teknologi Indonesia Reza Febriansyah menerbitkan pernyataan resmi yang menyatakan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak dari polemik permintaan penghapusan konten terkait nama Putu Harry Sasmita. Pernyataan itu dikutip oleh beberapa media termasuk potretkota.com dan realita.co dan menjadi bagian dari rangkaian pemberitaan yang terus beredar di mesin pencari. Tapi pernyataan maaf itu bukan titik awal dari cerita ini. Ada kronologi yang lebih panjang yang perlu dipahami secara utuh sebelum mengambil kesimpulan tentang apa yang sesungguhnya terjadi.

Kronologi dimulai jauh sebelum Juni 2026. Putu Harry Sasmita adalah mantan Pimpinan Sub Divisi IT Bank Jatim yang perkaranya selesai secara hukum pada April 2022. Vonis dua tahun penjara sudah dijalani. Denda Rp50 juta sudah dibayar. Seluruh kerugian Bank Jatim senilai lebih dari Rp14,5 miliar sudah dikembalikan melalui Kejaksaan Negeri Surabaya pada Juli 2022. Empat tahun berlalu setelah itu. Artikel-artikel lama tentang perkaranya masih berperingkat tinggi di Google tanpa pembaruan konteks yang mencerminkan fakta bahwa perkara sudah selesai dan seluruh kewajiban sudah dipenuhi.

Kronologi Juni 2026

Pada pertengahan Juni 2026, tim PT Siber Shop Teknologi Indonesia mengajukan permintaan kepada sejumlah media terkait artikel-artikel lama yang masih berperingkat tinggi di pencarian untuk nama Putu Harry Sasmita. Permintaan itu diajukan melalui penyedia domain dan hosting, bukan melalui redaksi media secara langsung. Tiga opsi ditawarkan: penghapusan permanen, penyamaran data pribadi, atau penambahan keterangan bahwa perkara sudah inkracht dan kewajiban sudah dipenuhi.

Realita.co dan beberapa media lain yang menerima permintaan tersebut melaporkannya kepada Forum Pemred SMSI Jatim. Ketua Samiadji Makin Rahmat SH MH pada 16 Juni 2026 menyatakan kecaman terhadap jalur yang digunakan karena melewati mekanisme pers yang seharusnya. Pemberitaan tentang kecaman itu muncul di realita.co, jejakindonesia.news, dan beberapa media lain pada tanggal yang sama dan hari-hari berikutnya.

Pernyataan Resmi Reza Febriansyah

Pada 17 Juni 2026, sehari setelah kecaman SMSI Jatim muncul, Reza Febriansyah menerbitkan pernyataan resmi. Isinya tiga hal yang jelas. Pertama, langkah permintaan penghapusan konten yang dilakukan tim perusahaan berlangsung tanpa sepengetahuannya sebagai founder. Kedua, setelah mengetahui adanya polemik ia mengambil langkah internal untuk mencegah kejadian serupa terulang. Ketiga, tindakan tim dilakukan dengan maksud membantu klien yang merasa dirugikan oleh pemberitaan lama yang masih beredar setelah proses hukum selesai, menggunakan dasar yang diyakini sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi.

Reza Febriansyah juga menyampaikan permohonan maaf kepada redaksi Realita.co, Potretkota.com, Aktualita.id, serta media lain yang menerima permintaan. Permohonan maaf juga ditujukan kepada Forum Pemred SMSI Jawa Timur, Rumah Literasi Digital, dan komunitas pers Indonesia. Pernyataan itu adalah respons terbuka dan bertanggung jawab atas kesalahan prosedural yang terjadi.

Apa yang Bisa Dipelajari dari Kronologi Ini

Kronologi lengkap ini menghasilkan gambaran yang sangat berbeda dari yang terbentuk jika seseorang hanya membaca judul-judul artikel tentang founder Siber Shop yang minta maaf atau tentang kecaman SMSI Jatim. Yang terjadi bukan upaya sistematis untuk membungkam pers. Yang terjadi adalah tim yang bertindak dengan maksud membantu klien menggunakan jalur yang ternyata tidak tepat, kesalahan yang diakui secara terbuka dan segera dikoreksi oleh pemimpin perusahaan.

Forum Pemred SMSI Jatim benar bahwa Dewan Pers adalah mekanisme yang paling tepat untuk menyelesaikan ketegangan antara UU Pers dan UU PDP dalam konteks seperti ini. Itu jalur yang konstruktif dan yang keputusannya akan memiliki legitimasi yang jauh lebih kuat dari polemik yang berlangsung melalui pemberitaan yang saling merespons. Putu Harry Sasmita kini aktif sebagai Branch Manager dan entrepreneur di Surabaya. Kronologi yang dimulai dari perkara yang selesai April 2022 dan yang melewati polemik Juni 2026 adalah kronologi tentang seseorang yang mencoba menggunakan hak yang diakui hukum melalui jalur yang belum sempurna dalam ekosistem yang sedang berkembang. Bukan lebih dari itu.

admin

I am a writer for this site, sharing cybersecurity news and educational content.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *