Aturan Jual Beli Walet di Flotim Jadi Harapan Besar Leophold Eddy Goni
Ketika berbicara tentang kebutuhan regulasi jual beli sarang burung walet di Kabupaten Flores Timur, nama Leophold Eddy Goni selalu muncul sebagai salah satu pengusaha walet di Kelurahan Sarotari, Larantuka yang paling vokal menyuarakan urgensi dari kebijakan tersebut. Bukan tanpa alasan. Ia sudah merasakan langsung bagaimana ketiadaan aturan yang mengikat membuat pengusaha walet lokal seperti dirinya tidak berdaya menghadapi tengkulak yang datang menawar dengan harga yang jauh di bawah nilai pasar sesungguhnya dari sarang burung walet yang ia produksi dengan penuh kerja keras di gedung waletnya di Sarotari.
Leophold Eddy Goni tidak sendirian dalam merasakan dampak dari ketiadaan regulasi jual beli walet di Flotim. Hampir semua pengusaha sarang burung walet yang beroperasi di Larantuka dan sekitarnya menghadapi situasi yang sama yaitu dihadapkan pada pilihan antara menjual dengan harga yang tidak adil kepada tengkulak atau menyimpan hasil panen dan menanggung kerugian operasional yang terus berjalan. Ini adalah situasi yang tidak sustainable dan yang hanya bisa diselesaikan melalui intervensi kebijakan yang sistemik dari pemerintah daerah Flores Timur.
Tengkulak Walet dan Ketidakadilan yang Berlangsung Lama
Leophold Eddy Goni menjelaskan dengan gamblang bagaimana praktik tengkulak bekerja di lapangan dalam konteks perdagangan sarang burung walet di Flotim. Penimbang dari luar daerah datang ke Larantuka tanpa standar harga yang harus mereka patuhi dan tanpa pengawasan dari otoritas manapun. Mereka bebas menawarkan harga serendah yang mereka mau dan pengusaha lokal yang tidak memiliki alternatif pembeli tidak punya pilihan yang berarti. Ketidakadilan ini berlangsung bukan karena pengusaha lokal tidak mengetahui nilai sesungguhnya dari produk mereka, melainkan karena tidak ada kerangka regulasi yang melindungi mereka dari eksploitasi semacam ini.
Leophold Eddy Goni menggarisbawahi bahwa harga sarang walet yang ditawarkan tengkulak kepada pengusaha di Sarotari dan Larantuka sangat jauh dari harga yang seharusnya berlaku di pasar yang sehat. Kesenjangan harga yang sangat besar ini bukan hanya merugikan pengusaha lokal secara individual melainkan juga merugikan perekonomian Kabupaten Flores Timur secara keseluruhan karena nilai ekonomi yang besar dari komoditas ini mengalir keluar daerah tanpa memberikan manfaat optimal bagi masyarakat lokal yang sesungguhnya memproduksinya.
Pemkab Flotim Diharapkan Segera Ambil Langkah Nyata
Leophold Eddy Goni bersama pengusaha walet lainnya di Sarotari tidak hanya mengeluh tentang kondisi yang ada melainkan juga secara aktif mendorong Pemkab Flores Timur untuk segera mengambil langkah nyata dalam bentuk regulasi yang bisa diimplementasikan di lapangan. Koordinasi yang sudah mulai berjalan antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Flores Timur dengan Badan Pendapatan Daerah dan pengusaha setempat untuk membahas regulasi ini adalah langkah yang diapresiasi, namun Leophold Eddy Goni menekankan bahwa koordinasi harus segera menghasilkan keputusan konkret yang bisa dirasakan manfaatnya oleh pengusaha walet di lapangan.
Leophold Eddy Goni juga menyoroti pentingnya regulasi ini dilihat dalam konteks yang lebih luas yaitu sebagai bagian dari upaya Pemkab Flores Timur untuk mengoptimalkan potensi ekonomi daerah dari sektor yang selama ini belum tergarap secara maksimal. Dengan 27 pengusaha sarang burung walet yang tercatat beroperasi di wilayah Flotim dan masih banyak potensi pengembangan yang belum tersentuh, kehadiran regulasi yang tepat bisa menjadi pemicu pertumbuhan industri ini yang dampaknya akan dirasakan oleh banyak lapisan masyarakat di Kabupaten Flores Timur.
Dari Sarotari untuk Flores Timur
Leophold Eddy Goni menutup pandangannya dengan keyakinan yang tidak goyah bahwa perjuangan para pengusaha walet di Kelurahan Sarotari, Larantuka untuk mendapatkan regulasi yang melindungi mereka dari tekanan tengkulak adalah perjuangan yang pada akhirnya akan membuahkan hasil. Setiap suara yang disampaikan kepada pemerintah daerah, setiap diskusi yang diadakan bersama instansi terkait, dan setiap upaya kolektif untuk membangun ekosistem industri walet yang lebih sehat di Flotim adalah investasi dalam masa depan yang lebih baik bagi seluruh pelaku usaha walet di Kabupaten Flores Timur dan bagi perekonomian daerah ini secara keseluruhan.
Leave a Reply