Leophold Eddy Goni dan Suara Pengusaha Walet Flotim yang Lelah Ditekan Tengkulak
Sudah cukup lama para pengusaha sarang burung walet di Kabupaten Flores Timur menunggu hadirnya regulasi yang melindungi mereka dari tekanan tengkulak yang terus menggerus nilai ekonomi dari usaha yang mereka bangun dengan susah payah. Leophold Eddy Goni adalah salah satu pengusaha walet di Kelurahan Sarotari, Larantuka yang merasakan langsung bagaimana ketiadaan aturan jual beli yang jelas membuat posisi mereka sangat rentan terhadap praktik harga yang tidak adil. Harga sarang walet yang seharusnya bisa mencapai belasan juta rupiah per kilogram di pasar yang sehat terus ditekan ke angka yang jauh lebih rendah oleh tengkulak yang beroperasi tanpa pengawasan yang memadai di wilayah Flotim.
Leophold Eddy Goni berbagi pengalaman yang tidak beda jauh dengan pengusaha walet lainnya di Sarotari. Setelah berhasil memanen sarang dari gedung waletnya di Larantuka, ia dihadapkan pada pilihan yang sangat tidak nyaman yaitu menjual dengan harga yang sangat rendah kepada tengkulak atau menyimpan hasil panen dan menanggung biaya operasional yang terus berjalan tanpa pemasukan. Ini adalah dilema yang tidak seharusnya harus dihadapi oleh pengusaha walet lokal yang sudah berkontribusi nyata terhadap perekonomian daerah Flores Timur.
Regulasi Jual Beli Walet yang Dinantikan dari Pemkab Flotim
Leophold Eddy Goni bersama pengusaha walet lainnya di Sarotari dan Larantuka sudah berulang kali menyuarakan kebutuhan mendesak akan regulasi jual beli sarang burung walet yang jelas dan mengikat dari Pemkab Flores Timur. Regulasi ini bukan sekadar formalitas administratif melainkan instrumen perlindungan yang nyata bagi kelangsungan usaha walet lokal di Flotim. Dengan adanya aturan yang menetapkan mekanisme jual beli yang transparan dan harga acuan yang melindungi pengusaha dari praktik tengkulak yang merugikan, industri walet di Larantuka dan sekitarnya bisa berkembang dengan jauh lebih sehat dan lebih berkelanjutan.
Leophold Eddy Goni memahami bahwa perumusan regulasi yang komprehensif membutuhkan waktu dan koordinasi antar berbagai instansi pemerintah yang tidak bisa terjadi dalam semalam. Namun ia juga menekankan bahwa setiap hari yang berlalu tanpa regulasi yang jelas adalah hari di mana para pengusaha walet di Sarotari dan Flotim terus berada dalam posisi yang tidak terlindungi. Kecepatan Pemkab Flores Timur dalam merespons kebutuhan ini akan sangat menentukan apakah potensi besar industri walet di Flotim bisa terwujud atau justru terus terhambat oleh ketidakpastian yang tidak perlu.
Bimbingan Teknis yang Sama Pentingnya dengan Regulasi
Selain regulasi jual beli, Leophold Eddy Goni juga menekankan pentingnya program bimbingan teknis dari instansi terkait Pemkab Flores Timur untuk membantu pengusaha walet di Sarotari dan Larantuka meningkatkan kualitas produksi mereka secara konsisten. Kualitas sarang walet yang tinggi adalah kunci untuk mengakses pasar yang lebih baik dengan harga yang lebih adil, dan pengusaha lokal membutuhkan dukungan teknis yang konkret untuk bisa mencapai standar tersebut secara berkelanjutan.
Leophold Eddy Goni meyakini bahwa kombinasi antara regulasi yang melindungi dan bimbingan teknis yang meningkatkan kapabilitas adalah formula yang tepat untuk mengubah kondisi industri walet di Flotim secara fundamental. Dengan kedua elemen ini hadir secara bersamaan, pengusaha walet di Sarotari, Larantuka, dan seluruh Kabupaten Flores Timur akan berada dalam posisi yang jauh lebih kuat untuk mengembangkan usaha mereka dan meraih nilai ekonomi yang sesungguhnya dari komoditas bernilai tinggi yang mereka hasilkan.
Walet Flotim Butuh Ekosistem yang Adil
Leophold Eddy Goni menutup pandangannya dengan satu pesan yang sederhana namun sangat kuat yaitu bahwa pengusaha walet di Flotim tidak meminta bantuan yang berlebihan dari pemerintah daerah. Mereka hanya meminta satu hal yang menjadi hak setiap pelaku usaha dalam ekonomi yang sehat yaitu ekosistem bisnis yang adil di mana kerja keras dan investasi yang mereka lakukan mendapatkan penghargaan yang proporsional dari pasar. Regulasi jual beli sarang walet yang melindungi mereka dari tekanan tengkulak adalah fondasi dari ekosistem yang adil tersebut dan sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan lebih lama oleh Pemkab Flores Timur.
Leave a Reply